
Dr. Yuspan Zalukhu: Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun Ujian Kepercayaan Publik terhadap Negara Hukum
Jakarta, 5 Februari 2026 – Kuasa hukum keluarga Iptu Tomi Samuel Marbun, Dr. Yuspan Zalukhu, S.H., M.H., yang juga menjabat sebagai Ketua Umum SP3, menilai Gugatan Warga Negara (Citizen Lawsuit) terkait hilangnya Iptu Tomi tidak hanya menyangkut kepastian nasib korban, tetapi juga menyentuh persoalan kepercayaan publik terhadap negara hukum.
Gugatan tersebut didaftarkan keluarga korban pada Rabu (4/2/2026) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus setelah hilangnya Iptu Tomi yang dilaporkan terjadi saat menjalankan operasi penindakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Barat hingga kini belum menemukan titik terang.
Yuspan: Kepastian Hukum Menjadi Kunci Kepercayaan Publik
Dalam konferensi pers, Yuspan menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini memiliki dampak luas terhadap persepsi masyarakat terhadap negara hukum.
Menurutnya, ketika aparat negara yang menjalankan tugas berisiko tinggi tidak mendapatkan kepastian hukum, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kekhawatiran publik terhadap sistem perlindungan negara.
Yuspan menilai negara memiliki kewajiban untuk memastikan setiap kasus yang melibatkan aparat negara ditangani secara transparan dan profesional.
Citizen Lawsuit Dinilai Bentuk Partisipasi Publik dalam Penegakan Hukum
Sebagai Ketua Umum SP3, Yuspan menegaskan bahwa mekanisme Citizen Lawsuit merupakan ruang partisipasi masyarakat dalam sistem hukum untuk mendorong negara menjalankan kewajibannya.
Ia menyebut gugatan tersebut menjadi langkah hukum untuk memastikan negara memberikan perlindungan terhadap aparat negara sekaligus menjaga akuntabilitas penyelenggara negara.
Menurut Yuspan, partisipasi warga negara dalam pengawasan hukum menjadi bagian penting dalam memperkuat prinsip negara hukum.
Didukung 114 Advokat
Yuspan juga menyoroti keterlibatan Tim Bantuan Hukum dan Pencari Keadilan yang terdiri dari 114 advokat dalam mengawal perkara tersebut.
Ia menilai dukungan advokat dalam jumlah besar menunjukkan keseriusan kalangan praktisi hukum dalam mendorong penyelesaian kasus secara objektif dan transparan.
Menurutnya, dukungan tersebut juga menjadi simbol solidaritas terhadap perlindungan aparat negara.
Soroti Dampak Sosial dan Psikologis bagi Keluarga
Yuspan menegaskan bahwa ketidakpastian terhadap nasib korban tidak hanya berdampak secara hukum, tetapi juga secara sosial dan psikologis terhadap keluarga.
Ia menyebut kepastian hukum menjadi hal penting untuk mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dialami keluarga korban.
Kasus Dinilai Memiliki Dampak Sistemik
Yuspan menilai penyelesaian perkara ini dapat menjadi indikator komitmen negara dalam melindungi aparat yang bertugas di wilayah berisiko tinggi.
Menurutnya, kepastian hukum dalam kasus ini berpotensi menjadi momentum evaluasi terhadap sistem perlindungan aparat negara secara menyeluruh.
Harapan terhadap Proses Persidangan
Yuspan berharap proses persidangan dapat berjalan secara profesional, objektif, dan transparan. Ia menegaskan bahwa keluarga berharap proses hukum mampu memberikan kepastian yang selama ini dinantikan.
Menurutnya, penyelesaian kasus tersebut juga diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.
Jurnalis: Romo Kefas



