
Jakarta, 27 Maret 2026 – Rasa khawatir bisa menjadi titik awal sebuah perubahan besar.
Itulah yang terjadi di wilayah perbatasan RI–RDTL, ketika seorang warga akhirnya memutuskan menyerahkan senjata api yang selama ini disimpan di rumahnya.
Peristiwa ini terjadi di Desa Alas, Dusun Fatuleki, Kecamatan Kobalima Timur, Kabupaten Malaka, Kamis (26/03/2026).
Seorang warga berinisial Ibu MB (53) secara sukarela menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis Springfield kepada Satgas Pamtas RI–RDTL Sektor Timur Yonarmed 12 Kostrad Pos Fatuha.
Senjata tersebut merupakan peninggalan lama dari almarhum suaminya yang merupakan eks veteran. Selama bertahun-tahun disimpan, namun menyisakan kekhawatiran akan risiko yang bisa terjadi sewaktu-waktu.
Perubahan mulai terasa ketika personel Pos Fatuha rutin melakukan kegiatan teritorial di tengah masyarakat.
Melalui pendekatan yang humanis—mulai dari kunjungan langsung, bantuan kesehatan, hingga penyuluhan hukum—hubungan antara prajurit dan warga semakin dekat.
Dalam suasana yang terbuka, Ibu MB akhirnya mengungkapkan keberadaan senjata tersebut.
Tanpa tekanan, ia memilih menyerahkannya sebagai langkah untuk menghindari potensi bahaya.
Danpos Fatuha, Letda Arm Pijar Andarma, mengapresiasi keputusan tersebut sebagai bentuk kesadaran sekaligus kepercayaan masyarakat.
“Ini menunjukkan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran akan pentingnya keamanan bersama. Kami hanya membantu membuka ruang komunikasi,” ujarnya.
Peristiwa ini menjadi bukti bahwa pendekatan yang menyentuh sisi kemanusiaan mampu menciptakan perubahan yang nyata.
Penyerahan senjata api secara sukarela ini juga menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas wilayah perbatasan.
Di balik peristiwa ini, ada satu hal yang terlihat jelas: keputusan besar sering kali lahir dari keberanian untuk berubah.
(Penkostrad)
Jurnalis: Romo Kefas



