
BSPS 2026 Diperluas, Pemerintah Integrasikan Program Perumahan dengan Agenda Pengentasan Kemiskinan
Humbang Hasundutan – Pemerintah mulai mengintegrasikan program perumahan rakyat ke dalam strategi besar pengentasan kemiskinan nasional. Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026 menjadi salah satu instrumen utama dalam pendekatan tersebut.
Hal ini mengemuka saat Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Humbang Hasundutan, Sumatera Utara, Kamis (26/3/2026).
Kunjungan tersebut tidak hanya meninjau progres pembangunan rumah tidak layak huni (RTLH), tetapi juga memastikan program berjalan selaras dengan kebijakan nasional yang lebih luas.
Perumahan Masuk Agenda Strategis Nasional
Mendagri menegaskan bahwa penyediaan hunian layak kini tidak lagi dipandang sebagai program sektoral semata, melainkan bagian dari indikator kesejahteraan masyarakat.
Rumah yang layak dinilai memiliki dampak langsung terhadap kualitas kesehatan, pendidikan keluarga, serta stabilitas sosial ekonomi.
Karena itu, pemerintah mendorong agar seluruh daerah menjadikan sektor perumahan sebagai prioritas pembangunan.
Lonjakan Target dan Perluasan Jangkauan
Tahun 2026 menjadi momentum ekspansi besar program BSPS. Di Sumatera Utara, jumlah rumah yang diperbaiki ditargetkan mencapai 19.668 unit, meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya.
Secara nasional, pemerintah menargetkan pembangunan dan perbaikan hingga 400.000 unit rumah, dengan fokus pada masyarakat berpenghasilan rendah.
Kabupaten Humbang Hasundutan memperoleh alokasi 457 unit rumah, yang difokuskan pada wilayah dengan kebutuhan paling mendesak.
Kebijakan Insentif Diperluas
Untuk mendukung percepatan, pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif. Sejumlah biaya yang sebelumnya menjadi hambatan administratif kini dibebaskan, termasuk:
- Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)
- Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB)
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat akses masyarakat terhadap hunian layak tanpa terbebani biaya tambahan.
Daerah Didorong Lebih Aktif
Dalam implementasinya, pemerintah daerah diminta tidak hanya menjadi pelaksana, tetapi juga penggerak utama di lapangan. Mulai dari validasi data hingga pengawasan pembangunan menjadi tanggung jawab penting daerah.
Kemendagri bahkan menjadikan sektor perumahan sebagai bagian dari indikator evaluasi kinerja kepala daerah, guna memastikan adanya komitmen yang kuat.
Humbahas Jadi Contoh Kolaborasi
Kunjungan ini juga menyoroti keberhasilan Humbang Hasundutan dalam mempercepat pemulihan pascabencana.
Kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat, dan masyarakat dinilai mampu mempercepat pembukaan akses jalan yang sebelumnya tertutup longsor hanya dalam hitungan hari.
Hal ini menjadi contoh bahwa efektivitas program pembangunan sangat bergantung pada sinergi lintas pihak.
Arah Kebijakan ke Depan
Pemerintah menargetkan BSPS tidak hanya menghasilkan angka pembangunan, tetapi juga menciptakan dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
Dengan pendekatan terintegrasi antara kebijakan sosial, ekonomi, dan pembangunan fisik, program ini diharapkan mampu memperkuat fondasi kesejahteraan masyarakat di berbagai daerah.
(Romo Kefas – Jurnalis)



