Pelitakota.id Bayangkan sebuah bangunan megah yang berdiri kokoh di atas tanah yang luas. Bangunan itu memiliki fondasi yang kuat, yang terdiri dari lima pilar yang saling terkait dan menopang satu sama lain. Namun, apakah fondasi itu hanya sekadar hiasan, atau benar-benar menjadi landasan yang kuat bagi bangunan tersebut?
Demikian pula dengan Pancasila, fondasi bangsa Indonesia. Pancasila adalah rumah kita, yang memberikan kita tempat yang aman dan nyaman untuk hidup. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia yang memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas bangsa.
Apakah kita telah menjalankan nilai-nilai Pancasila dengan sungguh-sungguh, ataukah hanya sekadar mengucapkan slogan-slogan kosong? Apakah Pancasila telah menjadi landasan yang kuat bagi pembangunan bangsa, ataukah hanya menjadi hiasan yang tidak berarti?
Dalam memperingati kemerdekaan ke-80, kita dihadapkan pada pertanyaan yang sangat mendasar: apakah kita telah menjalankan nilai-nilai Pancasila dengan konsisten? Apakah kita telah membangun bangsa yang berkarakter, yang berlandaskan pada keadilan, persatuan, dan gotong royong?
Kita hidup di era yang penuh dengan perubahan dan tantangan. Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, kita seringkali lupa akan nilai-nilai yang menjadi fondasi bangsa kita. Kita lebih fokus pada kemajuan material, tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap keadilan sosial dan kesatuan bangsa.
Dalam Undang-Undang Dasar 1945, Pasal 1 Ayat (1) disebutkan bahwa “Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah negara hukum yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945”. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila memiliki peran penting dalam pembentukan negara dan masyarakat Indonesia.

Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia memiliki peran penting dalam membentuk karakter dan identitas bangsa. Nilai-nilai kebangsaan yang terkandung dalam Pancasila, seperti gotong royong, keadilan, dan persatuan, harus menjadi landasan dalam setiap aspek kehidupan masyarakat.
Contohnya, dalam kehidupan sehari-hari, kita dapat mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila dengan melakukan kegiatan gotong royong di lingkungan masyarakat, seperti membersihkan jalan atau membantu tetangga yang membutuhkan. Dengan demikian, kita dapat memperkuat rasa persatuan dan kesatuan di antara masyarakat.
Dalam filsafat Jawa, kita dapat menemukan konsep “Tri Harta Karana” yang berarti tiga hal yang harus diutamakan dalam hidup, yaitu: “Hamemayu Hayuning Bawana” (memperindah keindahan dunia), “Hamemayu Hayuning Sasama” (memperindah keindahan sesama manusia), dan “Hamemayu Hayuning Diri” (memperindah keindahan diri sendiri). Konsep ini relevan dengan nilai-nilai Pancasila, terutama dalam hal keadilan dan persatuan.
Dengan merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan kebangsaan, kita dapat memperkuat fondasi bangsa dan negara, serta membangun masyarakat yang lebih adil dan sejahtera. Kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik, di mana setiap warga negara dapat hidup dengan martabat dan harga diri.
Mari kita bangkitkan semangat cinta tanah air kita! Mari kita jadikan Pancasila sebagai landasan dalam setiap aspek kehidupan kita! Mari kita bekerja sama untuk membangun bangsa yang berkarakter dan sejahtera! Kita tidak boleh membiarkan Pancasila menjadi sekadar slogan kosong, tapi kita harus menjadikannya sebagai pedoman hidup kita. Dengan demikian, kita dapat menciptakan Indonesia yang lebih baik dan lebih maju, di mana setiap warga negara dapat hidup dengan martabat dan harga diri. MERDEKA!
Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] – LKBH PEWARNA INDONESIA || Ketua Presidium FORMAKSI